Berita Terkini

All
fashion
lifestyle
sports
tech

Berita Terkini

Sidang Putusan Cerai Na Daehoon dan Jule Akan Digelar Besok 01
02
Pakar Hukum: Kultur Polri Perlu Direformasi Secara Radikal
03
Baleg Harap RUU PSDK Bisa Cegah Ego Sektoral Antar Penegak Hukum
04
Otto Bantah Rehabilitasi Dirut ASDP Ira Puspadewi Bentuk Intervensi Hukum

Popular

Sidang Putusan Cerai Na Daehoon dan Jule Akan Digelar Besok
Pakar Hukum: Kultur Polri Perlu Direformasi Secara Radikal
Baleg Harap RUU PSDK Bisa Cegah Ego Sektoral Antar Penegak Hukum
Otto Bantah Rehabilitasi Dirut ASDP Ira Puspadewi Bentuk Intervensi Hukum

Sidang Putusan Cerai Na Daehoon dan Jule Akan Digelar Besok

Julia Prastini dan sang suami, Na Daehoon dalam unggahan akun Instagram pribadinya. (Instagram @juliaprt7) Sidang putusan cerai selebgram Na Daehoon dan Julia Prastini alias Jule akan diputus di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (3/12/2025). Kuasa hukum Na Daehoon, Rio Rahmat Effendi mengatakan, meski Jule tak pernah hadir dalam persidangan, perceraian tersebut sudah memasuki agenda pembuktian. Putusan tersebut akan dilaksanakan secara e-court. “Putusan akan Rabu, besok 3 Desember melalui e-court secara elektronik,” kata Rio usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025). “Jadi tidak ada mediasi. Menurut arahan Majelis Hakim, langsung ke pembuktian,” tambah Rio. Adapun Daehoon sudah memberikan bukti-bukti kepada majelis hakim atas gugatan yang dilayangkan. “Kami dari pihak pemohon tadi telah membuktikan berdasarkan bukti-bukti yang kita ajukan dan saksi yang kita ajukan. Pada intinya, kami dari pemohon hanya simpel,” tutur Rio. Selain gugatan cerai, Na Daehoon juga meminta hak asuh anak. Dalam sidang sebelumnya, Daehoon tampak irit bicara dan hanya diwakilkan kuasa hukumnya, Rio Rahmat Effendi. Saat itu, Rio menyebut kliennya masih mantap pada pendiriannya untuk bercerai karena adanya permasalahan rumah tangga yang dinilai sudah tidak bisa ditoleransi. “Kalau soal itu, pasti seperti komitmen awal beliau ya, masih yakin (ingin bercerai),” kata Rio. “Yang jelas karena ada permasalahan rumah tangga yang tidak dapat ditolerir lagi, sehingga klien kami mengajukan permohonan cerai talak di pengadilan,” sambung Rio. Sebagai informasi, Na Daehoon resmi menggugat cerai Jule pada 6 November 2025, setelah ia mengetahui adanya dugaan perselingkuhan. Sumber: https://www.kompas.com/hype/read/2025/12/02/133246566/sidang-putusan-cerai-na-daehoon-dan-jule-akan-digelar-besok. Membership: https://kmp.im/plus6Download aplikasi: https://kmp.im/app6

Selengkapnya

Pakar Hukum: Kultur Polri Perlu Direformasi Secara Radikal

Pakar hukum pidana, Suparji Ahmad dalam rapat panja reformasi kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan Komisi III DPR, Selasa (2/12/2025). Pakar hukum pidana, Suparji Ahmad mendorong reformasi kultural di tubuh Polri dilakukan secara radikal. Menurutnya, kultur organisasi kepolisian haruslah adaptif, diikuti dengan manajemen yang sistemik dan melayani. Dorongan tersebut disampaikan saat menyampaikan pandangannya dalam rapat panitia kerja (panja) reformasi kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta. “Menurut saya bahwa kultur perlu direformasi secara radikal. Bagaimana reformasi kultur secara radikal tadi itu? Bagaimana ada kultur organisasi yang adaptif, tata kelola yang berbasis teknologi informasi, dan manajemen yang kreatif, sistemik, dan melayani,” ujar Suparji dalam rapat, Selasa (2/12/2025). Ia juga menyorot kepolisian yang lamban dalam mengurus sejumlah perkara. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari persoalan sumber daya manusia (SDM) di Polri. “Memang harus ada sebuah peningkatan kualitas SDM. Terutama juga dari sisi kuantitas misalnya, dalam konteks penyidik bagaimana tadi ada penambahan penyidik secara signifikan,” ujar Suparji. “Maka dari itu secara kuantitatif memang perlu ditingkatkan. Secara kualitatif harus lebih humanis, lebih proaktif,” ujar Suparji. Masalah Struktural Dalam forum yang sama, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menekankan, reformasi Polri harus ditekankan pada aspek kultural, bukan struktural. “Reformasi ini memang kita harus maksimalkan di kultural, bukan struktural kalau di kepolisian,” ujar Habiburokhman. Habiburokhman mengatakan, Polri selama ini dicitrakan buruk oleh masyarakat karena perilaku anggotanya. Ia mencontohkan kasus meninggalnya tahanan yang sebelumnya dinyatakan bunuh diri di Polres Palu. Rupanya, tahanan tersebut tewas akibat dianiaya anggota kepolisian. Contoh lainnya adalah kasus penganiayaan oleh pemilik toko roti terhadap karyawannya di Jakarta Timur, yang saat itu tak kunjung ditangkap oleh kepolisian. “Pengaruh terbesar yang menciderai nama baik Polri itu adalah soal perilaku anggota. Kaya tadi kasus-kasus yang saya sampaikan, itu bukan persoalan struktural,” tegas Habiburokhman Ia pun menyinggung DPR yang telah mengesahkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai undang-undang. Di dalamnya ditekankan bahwa kepolisian juga diawasi oleh masyarakat, dengan memperkuat hak warga negara dalam KUHAP baru. “Tambah kita kunci lagi, ketentuan bahwa penegak hukum yang melampaui tugasnya, menjalankan tugas, melanggar ketentuan dalam melaksanakan tugas, harus menghadapi sanksi administrasi, etik, dan pidana,” tegas Habiburokhman. Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/12/02/20011461/pakar-hukum-kultur-polri-perlu-direformasi-secara-radikal. Membership: https://kmp.im/plus6Download aplikasi: https://kmp.im/app6

Selengkapnya

Baleg Harap RUU PSDK Bisa Cegah Ego Sektoral Antar Penegak Hukum

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (20/11/2025).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berharap Rancangan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban (RUU PSDK) dapat memperkuat koordinasi antar-aparat penegak hukum, dan mencegah ego sektoral dalam proses penyelidikan hingga penuntutan perkara. Ketua Baleg DPR Bob Hasan menegaskan pentingnya ketentuan kerja sama antar-lembaga, agar tidak ada persaingan kewenangan dalam penanganan saksi dan korban. “Seyogyanya atau sejatinya harus seperti apa dan kita harus lebih mengarahkan kepada tidak adanya ego sektoral, tidak adanya perbedaan-perbedaan, tetapi kemudian semuanya tujuannya adalah untuk mencapai kepada keadilan hukum, dan kepastian hukum,” ujar Bob Hasan dalam rapat harmonisasi revisi undang-undang bersama Kejaksaan Agung dan Polri, Rabu (3/12/2025). Bob menekankan bahwa Kejaksaan dan Polri memiliki peran sentral dalam penerapan perlindungan saksi dan korban di lapangan. Oleh karena itu, masukan dari kedua institusi tersebut diperlukan untuk menjamin efektivitas penguatan aturan yang tengah dibahas. “Ini juga bertujuan untuk memperoleh masukan praktis mengenai efektivitas penerapan UU saat ini, tantangan operasional dalam mengatasi ancaman fisik maupun psikis terhadap saksi dan korban, serta bagaimana penguatan RUU untuk menjamin proses hukum tanpa intimidasi dan memperkuat sistem penegakan hukum secara keseluruhan,” tuturnya. Bob mengakui bahwa substansi revisi lebih banyak menekankan pada penguatan posisi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), termasuk independensinya dalam proses hukum. Namun, tetap terdapat irisan dalam proses pemeriksaan korban hingga pengelolaan alat bukti, sehingga pemenuhan aspek hak asasi manusia tetap harus menjadi perhatian dalam penyusunan regulasi. “Nah saya pikir, saya lebih menebalkan tentang kedudukan LPSK, yang kedua tentang koordinasi, kinerja koordinatif antara LPSK dengan APH,” jelas Bob. Sebagai informasi, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyampaikan bahwa Komisi XIII telah menuntaskan penyusunan draf perubahan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban (PSdK), Senin (10/11/2025). Willy menjelaskan, salah satu perubahan mendasar dalam revisi ini adalah penyesuaian judul RUU. Judul diubah dari Undang-Undang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menjadi Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. “Jadi kita geser sedikit biar lebih luas. Lembaga ada (diatur) di dalamnya, tapi yang mau kita tekankan adalah perlindungan terhadap saksi dan korban,” ujar Willy di Gedung DPR RI dalam siaran pers. Dia menegaskan, revisi ini bukan perubahan kecil karena lebih dari 50 persen substansi undang-undang mengalami perombakan untuk memperkuat aspek perlindungan bagi korban. “Jadi (perubahan undang-undang PSDK), tidak hanya berbicara institusinya, tapi berbicara tentang perlindungannya. Ini undang-undang yang mencoba memberikan rasa keadilan dan kehadiran negara bagi korbannya,” ujarnya. Willy menambahkan, semangat utama revisi adalah penerapan restorative justice untuk memulihkan hak-hak korban. Selama ini, perhatian publik dan aparat hukum lebih banyak tertuju pada penghukuman pelaku “Kita lupa tentang hak-hak korban, saksi korban, informan, ahli yang juga mendapatkan ancaman. Undang-undang ini hadir untuk memberikan perlindungan yang komprehensif,” jelasnya. Saat ini, pembahasan RUU PSDK tengah memasuki tahap harmonisasi di Baleg DPR RI sebelum nantinya dibahas lebih lanjut lagi di Komisi XIII. Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/12/03/19354521/baleg-harap-ruu-psdk-bisa-cegah-ego-sektoral-antar-penegak-hukum. Membership: https://kmp.im/plus6Download aplikasi: https://kmp.im/app6

Selengkapnya

Otto Bantah Rehabilitasi Dirut ASDP Ira Puspadewi Bentuk Intervensi Hukum

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan membantah rehabilitasi yang diberikan Presiden Prabowo kepada mantan Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi merupakan bentuk intervensi hukum. Menurutnya, Prabowo melaksanakan hak dan kewajiban konstitusional yang dipandangnya tepat agar hukum berada di jalur yang benar. Hal ini disampaikan Otto usai rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/11/2025). “Itu kebenaran yang mutlak yang diberikan konstitusi kepada Bapak Presiden. Jadi saya kira merupakan jauh daripada intervensi. Justru dia melaksanakan hak dan kewajiban konstitusional dia yang dipandangnya tepat dan benar untuk kepentingan bangsa negara,” kata Otto, Jumat. Otto menyampaikan, Presiden Prabowo tidak ingin ada orang yang tidak bersalah kemudian terjerat hukum. Begitu pun tidak ingin ada orang yang bersalah justru bebas. Prabowo kata Otto, tegas menyatakan kepadanya terkait pandangannya. “Berkali-kali saya perhatikan ini. Jadi Bapak Presiden itu betul-betul melihat rasa keadilan masyarakat itu harus ditegakkan di republik ini,” ucap dia. Adapun terkait rehabilitasi, ia menyebut bahwa hak itu adalah hak prerogatif Presiden yang berasal dan bersumber dari konstitusi negara. Rehabilitasi ada dua jenis, yakni rehabilitasi yuridis dan rehabilitasi konstitusional. Rehabilitasi yuridis biasanya diberikan ketika seseorang telah dinyatakan bersalah di pengadilan pada tidak bersalah. “Tetapi yang dilakukan oleh Bapak Presiden itu berasal dari konstitusi. Nah khususnya pasal 14 itu, ya. Konstitusi mengatakan bahwa Presiden memperhatikan memberikan rehabilitasi. Nah, pertimbangan ini tentunya hanya Presiden yang tahu apa sebabnya dia memberikan itu,” tandas Otto. Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono. Hal ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kantor Presiden, Jakarta Pusat. “Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, alhamdulillah pada hari ini Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap 3 nama tersebut,” kata Dasco, Selasa (25/11/2025). Ira sebelumnya dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim. Ira Puspadewi dinyatakan bersalah dalam perkara korupsi terkait kerja sama usaha (KSU) dan proses akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) pada periode 2019–2022. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi yakni 8,5 tahun penjara. Majelis hakim menilai, Ira terbukti memperkaya pemilik PT JN, Adjie, senilai Rp 1,25 triliun melalui proses akuisisi PT JN oleh PT ASDP. Meski terbukti memperkaya orang lain atau korporasi, Ira dinilai tidak menerima keuntungan pribadi sehingga tidak dikenakan pidana berupa uang pengganti. Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Ferry Muhammad Yusuf Hadi dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Ferry Harry Muhammad Adhi Caksono juga divonis bersalah dalam perkara yang sama. Keduanya masing-masing dihukum 4 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara. Seusai divonis, Ira meminta perlindungan dari Prabowo karena ia merasa telah berbuat baik untuk bangsa dan negara Indonesia. Ira menegaskan, tidak ada motif korupsi pada proses akuisisi PT JN oleh PT ASDP, melainkan murni untuk menguatkan operasional ASDP di wilayah-wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/11/28/18554561/otto-bantah-rehabilitasi-dirut-asdp-ira-puspadewi-bentuk-intervensi-hukum?page=1. Membership: https://kmp.im/plus6Download aplikasi: https://kmp.im/app6

Selengkapnya

Polisi Keroyok Mata Elang di Kalibata, Penegakan Hukum yang Kebablasan?

Mobil diduga taksi listrik yang dibakar tak jauh dari TKP pengeroyokan mata elang di Jalan Raya Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).(Hanifah Salsabila ) Kriminolog Havina Hasna menilai, kasus pengeroyokan terhadap debt collector atau mata elang di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, sebagai gagalnya aparat kepolisian dalam mengendalikan emosi. Salah satu persoalan utama dalam kasus ini adalah kegagalan pelaku memisahkan emosi personal dengan peran profesional sebagai penegak hukum. Konflik di lapangan yang seharusnya dapat dihadapi secara prosedural justru menjadi pengeroyokan. “Pelaku gagal memisahkan identitas personal (tersinggung, marah, merasa direndahkan) dengan peran profesional (aparat penegak hukum yang wajib mengendalikan diri),” kata Havina saat dihubungi, Minggu (14/12/2025). Kegagalan semacam ini bukan fenomena baru, terutama pada profesi yang memiliki otoritas besar. “Kegagalan ini sering muncul pada profesi berotoritas tinggi jika kontrol internal dan budaya reflektif lemah,” kata dia. Menurut Havina, tindakan kekerasan yang melibatkan anggota kepolisian tersebut tidak dapat dilihat sebagai insiden biasa. Ia menjelaskan, polisi memang memiliki kewenangan sah atau legitimate power untuk menggunakan kekuatan dalam situasi tertentu. Namun, penggunaan kekuasaan tersebut memiliki batas yang jelas dan harus dilakukan sesuai konteks tugas serta prosedur hukum. “Ketika kekuasaan itu dipakai di luar konteks tugas dan prosedur, maka kekerasan berubah dari penegakan hukum menjadi tindak pidana, bahkan lebih serius karena dilakukan oleh aparat negara,” jelas dia. Havina menyebut kasus pengeroyokan ini dapat dikategorikan sebagai crimes of the powerful, yakni kejahatan yang dilakukan oleh pihak berkuasa dengan dampak yang lebih luas. “Kejahatan oleh aktor berkuasa selalu berdampak ganda, Ada korban langsung, Ada kerusakan kepercayaan publik terhadap institusi. Oleh sebab itu, secara kriminologis, kasus ini lebih serius daripada pengeroyokan biasa,” ujar dia. Awal mula bentrok Sebelumnya, dua orang debt collector atau mata elang tewas setelah mengalami kekerasan di Jalan Raya Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025). Peristiwa tersebut terjadi saat kedua korban diduga menghentikan seorang pengendara sepeda motor di lokasi kejadian. Situasi itu kemudian menarik perhatian sebuah mobil yang melaju tepat di belakang motor tersebut. Lima orang penumpang mobil itu turun dan menghampiri lokasi untuk membela pengendara motor yang dihentikan. Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi menyebutkan, kelima orang tersebut kemudian melakukan pemukulan terhadap dua mata elang secara bersama-sama. Kedua korban bahkan diseret ke sisi jalan sebelum akhirnya tidak sadarkan diri. Akibat pengeroyokan tersebut, dua mata elang meninggal dunia. Kematian kedua korban memicu reaksi dari kelompok sesama mata elang. Mereka melampiaskan amarah dengan merusak dan membakar sejumlah lapak serta kios milik pedagang di sekitar lokasi kejadian. Atas kejadian ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam polisi sebagai tersangka. Mereka berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN. Keenamnya merupakan anggota satuan pelayanan markas di Mabes Polri. Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Selain pidana, keenamnya juga dijerat pelanggaran kode etik profesi Polri dengan kategori berat. Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/12/14/22323521/polisi-keroyok-mata-elang-di-kalibata-penegakan-hukum-yang-kebablasan?page=1. Membership: https://kmp.im/plus6Download aplikasi: https://kmp.im/app6

Selengkapnya

Mobil MBG Tabrak Puluhan Siswa, Gibran: Saya Memohon Maaf.

Wakil Presiden (RI) Gibran Rakabuming usai Konferensi Tingkat Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Johannesburg Expo Centre, Afrika Selatan, Minggu (23/11/2025).(KOMPAS.com/Rahel) JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyampaikan permintaan maaf atas insiden mobil pengangkut Makanan Bergizi Gratis (MBG) menabrak guru dan puluhan siswa SDN Kalibaru 01, Jakarta Utara, Kamis (11/12/2025). “Atas nama pemerintah, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan menyayangkan kejadian ini,” jelas Gibran dalam keterangan resminya, Kamis. Ia pun mendorong agar para siswa dan guru yang menjadi korban tidak hanya mendapat penanganan secara medis, tetapi juga psikologis. “Saya mendorong penanganan medis yang maksimal bagi para korban, serta pendampingan dan trauma healing bagi para siswa dan guru SDN Kalibaru 01,” kata Gibran. Gibran juga meminta agar kasus ini harus diselesaikan secara terbuka hingga tuntas. Mantan Wali Kota Solo ini juga telah meminta BGN agar melakukan evaluasi menyeluruh, agar kejadian serupa tidak terulang lagi. “Saya juga telah meminta agar segera dilakukan pengusutan tuntas, penegakan hukum, dan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Tidak boleh terulang,” sambungnya. Sebelumnya diberitakan, mobil pengangkut MBG menabrak sejumlah siswa SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara. Berdasarkan data yang dihimpun tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di RSUD Cilincing, terdapat total 22 korban dari insiden ini. Sebanyak 21 korban merupakan siswa SDN Kalibaru 01, dan satu orang guru turut mengalami luka berat. Total 14 siswa dirawat di RSUD Cilincing, dan 7 siswa lainnya bersama seorang guru dirawat di RSUD Koja. Adapun, hingga Kamis pukul 15.30 WIB, data BPBD menyatakan bahwa total 11 orang sudah dipulangkan dari RSUD Cilincing. Sementara, tiga orang di RSUD Cilincing san delapan orang di RSUD Koja harus menjalani rawat inap. Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/12/11/17494861/mobil-mbg-tabrak-puluhan-siswa-gibran-saya-memohon-maaf. Membership: https://kmp.im/plus6Download aplikasi: https://kmp.im/app6

Selengkapnya

Jokowi Segera Turun Gunung Menangkan PSI.

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), Kamis (6/11/2025).(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati) JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) disebut akan turun gunung untuk memenangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Pemilu 2029 mendatang. PSI membeberkan, Jokowi telah berjanji segera membantu perjuangan partai berlambang gajah itu. Akan tetapi, PSI meminta ayah dari Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep ini untuk fokus beristirahat terlebih dahulu supaya bisa memulihkan kondisi kesehatannya 100 persen kembali. Sebab, mereka menilai, pertarungan yang sesungguhnya baru akan terjadi di tahun 2027, 2028, dan 2029. Bahkan, ketika Jokowi sudah turun gunung nanti, PSI pede akan terjadi badai politik, di mana kader partai pemenang pun rela pindah ke PSI. Janji Jokowi ke PSI Ketua Harian PSI Ahmad Ali mengatakan, Jokowi telah berjanji akan berjuang memenangkan PSI di Pemilu 2029. Ia menyebut, Jokowi akan turun ke lapangan dan ikut bertempur bersama PSI. Ali menyampaikan ini saat Pra Rakerwil Seluruh Kader PSI Se-Jawa Barat di Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025) malam. “Pak Jokowi sudah berjanji pada saya, insya Allah beliau akan totalitas berjuang bersama-sama, akan tempur, turun ke lapangan, berjuang bersama-sama membersamai kita untuk memenangkan PSI,” ujar Ali. Ketua Harian PSI Ahmad Ali saat mengunjungi Ponpes Anharul Ulum di Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA) Hanya saja, Ali menyebut PSI meminta Jokowi untuk lebih banyak beristirahat saat ini. “Hari ini beliau kami minta untuk lebih banyak istirahat, memulihkan supaya kondisinya fit 100 persen. Sehingga nanti 2027 beliau kembali prima seperti biasa. Dan beliau saya mewakili betul efek Jokowi itu masih sangat kuat di Indonesia,” jelasnya. Ali pun mengungkit PSI yang menjadikan Jokowi sebagai patron. Ia menegaskan, PSI menjadikan Jokowi sebagai patron lantaran dirinya merupakan mantan presiden, bukan karena ayah ketum PSI. Menurutnya, Jokowi hanyalah orang yang berasal dari kampung, yang juga bukan keturunan raja. “Kalau kemudian kita perhatikan tagline PSI partai super terbuka, dan kemudian menjadikan Pak Jokowi sebagai patron, bukan karena dia presiden, bukan karena beliau mantan presiden,” jelas Ali. “Tapi beliau adalah sebagai simbol, penyemangat, beliau adalah kita, kita orang kampung, kita orang desa. Bahwa dia terlahir dari kampung, dia bukan lahir dari keturunan raja, dia bukan ningrat, beliau bukan dari keturunan orang kaya,” sambungnya. Meski Jokowi berasal dari rakyat biasa, klaim Ali, tapi dia bisa menjadi Presiden RI karena kejujurannya. “Beliau rakyat biasa. Tapi dengan kejujuran, moralitas, integritas, mengantar beliau menjadi Presiden Republik Indonesia. Tidak ada pemimpin di negeri ini yang memiliki pengalaman seperti beliau, mulai dari wali kota, gubernur, dan presiden,” imbuh Ali. Tak Khawatir Dianggap Cawe-cawe. Ali pun heran dengan publik yang tidak pernah memusingkan mantan presiden lain yang saat ini terang-terangan sibuk berpolitik. Ia meminta publik untuk tidak menutup mata kepada mantan presiden yang sampai saat ini masih belum mau melepaskan jabatan dari partainya masing-masing. Diketahui, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri saat ini masih menjabat sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan, sementara Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat. “Sudah waktunya bangsa ini juga berlaku adil. Ya kalau banyak orang mengatakan jangan melawan lupa, ya juga waktunya jangan kita menutup mata. Hari ini di depan mata kita ada beberapa mantan kepala negara yang masih asyik-asyik saja di partai politik, dan bahkan mendirikan partai politik. Dan sampai hari ini belum mau melepaskan jabatan-jabatan itu. Kok tidak direpotin, tidak dipusingkan gitu lho?” ujar Ali. Ali mengatakan, jika Jokowi ingin membantu PSI, maka itu adalah hak politiknya, sehingga mereka tak perlu mempersalahkan keputusannya. Mantan politikus Partai Nasdem itu pun bingung dengan orang-orang yang takut ketika Jokowi terjun di dunia politik lagi setelah selesai menjabat presiden. “Cawe-cawe, apa sih cawe-cawe itu? Hari ini kalau kita mau jujur, jangankan anak Presiden. Coba cek di seluruh Indonesia, ada berapa sih anak gubernur yang jadi kepala daerah? Ada berapa sih anak bupati yang jadi bupati itu sendiri? Ini kan adalah faktanya,” jelasnya. “Cuma karena kemudian Pak Jokowi ini menjadi sesuatu yang kemudian terlalu luar biasa, dan kemudian orang pada ketakutan, sehingga apa pun yang dilakukan selalu menjadi sorotan kamera,” sambung Ali. Maka dari itu, kata Ali, PSI berharap besar pada Presiden Prabowo Subianto yang telah memberi mereka banyak teladan. Salah satunya, pernyataan Presiden Prabowo ketika meresmikan pabrik Lotte Chemical Indonesia di Cilegon, Banten, beberapa waktu lalu yang meminta agar pemimpin terdahulu tidak boleh dijelek-jelekkan. Presiden Prabowo Subianto menyatakan dirinya dengan Presiden ke-7 Joko Widodo memiliki hubungan baik, saat meresmikan pabrik PT Lotte Chemical Indonesia di Cilegon, Banten, Kamis (6/11/2025). (Dok. YouTube Sekretariat Presiden) “Termasuk teladan bagaimana selalu dia berpesan untuk kita menghormati para pemimpin terdahulu, bagaimana kejujurannya selalu mengatakan bahwa dia selalu ingin dipecah belah dengan Pak Jokowi, tapi dia selalu berpesan bahwa, ‘janganlah, jangan pemimpin itu ketika dia berkuasa dipuja-puji, setelah tidak berkuasa dikuyuk-kuyuk’,” paparnya. Pernah Nyatakan Dukung PSI Sementara itu, dalam Kongres PSI di Gedung Graha Saba Buana, Solo, Sabtu (19/7/2025) lalu, Jokowi sudah mengungkapkan ingin mendukung PSI. Jokowi menyatakan dukungan penuhnya terhadap PSI di bawah kepemimpinan baru Kaesang Pangarep, yang juga merupakan putra bungsunya. Ia berharap PSI mampu tampil sebagai partai yang tak hanya cerdas dan bijak, tetapi juga kuat dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. “Oleh sebab itu, saya akan full mendukung PSI,” tegas Jokowi disambut tepuk tangan dan teriakan para kader PSI. Jokowi juga menyampaikan keyakinannya bahwa PSI akan tumbuh menjadi partai besar dan kuat di masa depan. Namun, ia mengingatkan hal ini tidak bisa buru-buru dan memerlukan proses. “Saya masuk tadi memberikan feeling kepada saya, bahwa auranya PSI-nya akan menjadi partai kuat dan partai besar. Tapi, jangan tergesa-gesa, ada step-step-nya,” katanya. Menurut dia, momentum tersebut bukan di Pemilu 2029, melainkan akan mulai terlihat pada tahun 2034. “Belum di 2029. Feeling saya akan mulai di 2034,” ujar Jokowi. Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/11/16/10302851/jokowi-segera-turun-gunung-menangkan-psi. Membership: https://kmp.im/plus6Download aplikasi: https://kmp.im/app6

Selengkapnya

Makna Politik Pujian Prabowo kepada Bahlil

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan dalam peringatan puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Jakarta, Jumat (5/12/2025). Puncak HUT Partai Golkar tersebut mengusung tema Doa untuk Bangsa: Merajut Kebersamaan, Membangun Indonesia Maju. Tema ini diangkat sebagai respons terhadap situasi bangsa Indonesia yang sedang menghadapi bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta). TAK hanya saling lempar pantun, Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga saling lempar pujian. Ini terjadi pada peringatan puncak HUT Ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan Jakarta pada 5 Desember 2025 lalu. Bahlil, dalam pidato politiknya, menyampaikan bahwa kehadiran Prabowo di setiap peringatan ulang tahun Golkar merupakan bentuk kecintaan Prabowo kepada partai beringin ini. Menurut Bahlil, hal ini tak bisa dilepaskan dari rekam jejak Prabowo yang pernah berproses dan berdinamika di Golkar. Bahkan, Bahlil memperkuatnya dengan memuji Prabowo sebagai sosok yang lebih memahami Golkar ketimbang dirinya, meskipun sang presiden sendiri adalah Ketua Umum Partai Gerindra. Oleh karena itu, Golkar merasa nyaman bekerja dengan Presiden Prabowo dan akan terus menjaga dan mencintai serta bersama-sama Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sampai masa pemerintahan selesai. Gayung bersambut, Prabowo membalas pujian Bahlil dengan pujian. Bahwa Bahlil merupakan sosok yang sangat cerdas, detail dan pintar menarik hati. Apalagi, ada video yang menampilkan foto masa lalu Prabowo ketika mengenakan jaket Golkar dan foto almarhum ayah Prabowo, Soemitro Djojohadikoesoemo. Hati Prabowo makin terpikat. Prabowo mengakui bahwa ia belajar politik di Golkar. Karenanya, bersama Golkar, Prabowo merasa nyaman. Bahkan, Prabowo mengucapkan terima kasih khusus kepada Golkar karena kader-kader Golkar di kabinetnya bekerja dengan baik. Saling berbalas pujian antar keduanya tersebut menjadikan perayaan puncak peringatan HUT Ke-61 Partai Golkar sebagai panggung teater yang menampilkan dramaturgi politik, konsep yang dimajukan oleh sosiolog Erving Goffman. Dalam dramaturgi politik, ada panggung depan (front stage) dan panggung belakang (backstage) yang saling terkait, tapi menampilkan wajah berbeda. Bahlil memuji Prabowo dan Prabowo membelas pujian tersebut dengan memuji Bahlil adalah panggung depan yang dipertontonkan kepada publik. Pujian politik tersebut bukan sekadar basa-basi, melainkan disengaja untuk menampilkan realitas politik tertentu. Lalu bagaimana realitas politik sebenarnya di panggung belakang? Apa makna politik dari pujian Prabowo kepada Bahlil tersebut? Bahlil dan arah politik Golkar Saya menganalisis terdapat beberapa makna politik di balik saling berbalas pujian antara Prabowo dan Bahlil tersebut. Pertama, Golkar semakin menempati posisi strategis dalam koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran. Tak sekadar strategis, tetapi juga menguat di antara partai koalisi yang lain. Tentu, posisinya tak bakal melampaui Gerindra, partainya Prabowo. Prabowo merasa nyaman dengan Golkar yang tetap menganggapnya sebagai keluarga besar partai beringin ini. Bagi Golkar dan Bahlil, Prabowo bukan ‘mantan’ kader Golkar, melainkan alumni Golkar. Selayaknya alumni yang mencintai almamaternya dan almamater yang mencintai alumninya. Di sinilah letak jeniusnya komunikasi politik Bahlil dalam memikat hati Prabowo. Kedua, saling berbalas pujian tersebut memberikan jawaban yang konklusif: Golkar solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bahlil Lahadalia. Artinya, posisi Bahlil sebagai ketua umum mendapatkan dukungan penuh dari Presiden Prabowo. Sehingga, desas-desus politik terkait retaknya partai beringin dan Munas luar biasa untuk mengganti Bahlil menjadi tidak relevan. Dukungan Prabowo kepada Bahlil ini tak bisa dilepaskan dari keberhasilan Bahlil dalam setahun kepemimpinannya menavigasi arah politik Golkar di antara pengaruh Jokowi dan Prabowo. Tidak mudah bagi seorang Bahlil menyeimbangkan pengaruh dua sosok yang secara politik sangat berpengaruh di negeri ini. Menjaga titik keseimbangan tersebut semakin mudah bagi Bahlil ketika Prabowo secara tegas menyatakan bahwa dirinya dan Jokowi adalah hopeng, sahabat dekat yang memiliki ikatan perkawanan yang mendalam. Karenanya, Bahlil perlu terus memastikan hubungan dua sahabat ini terjalin harmonis dan terhindar dari adu domba orang-orang di lingkaran dekat masing-masing. Ketiga, panggung HUT Ke-61 Partai Golkar sedikit menyingkap tabir arah koalisi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 mendatang. Arah politik Golkar dalam Pilpres 2029 mungkin tak berbeda jauh dengan sikap politiknya dalam Pilpres 2024: memberikan dukungan kepada Prabowo. Arah dukungan ini diperkuat dengan pernyataan Bahlil dalam pidato politiknya di momen HUT Ke-61 Partai Golkar, bahwa “Partai Golkar harus bersama-sama dengan Bapak Presiden dan Wakil Presiden sebagai partai koalisi yang mendukung pemerintahan. Sampai di mana selesainya, tergantung Bapak Presiden (Youtube Kompas TV, 5 Desember 2025).” Sinyal arah dukungan Golkar yang lain adalah usulan Bahlil untuk membentuk koalisi permanen demi menjaga stabilitas pemerintahan dan mencegah koalisi on-off. Koalisi permanen dimaksudkan agar partai politik tidak seenaknya keluar-masuk koalisi (in-out): masuk ketika pemilu usai dan keluar ketika menjelang pemilu. Koalisi permanen dapat dibaca tak sekadar ‘digunakan’ untuk pemerintahan saat ini, melainkan juga untuk menghadapi Pilpres 2029. Dan jika partai politik koalisi pemerintahan saat ini menjadi anggota koalisi permanen, berarti Golkar termasuk di dalamnya. Apalagi dalam banyak kesempatan, Bahlil sebagai Ketua Umum Partai Golkar menyatakan akan maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari Papua pada Pemilu 2029. Artinya, Bahlil tak akan maju sebagai calon dalam Pilpres karena secara aturan tidak dibenarkan seseorang menjadi calon dalam dua ranah pemilihan yang berbeda secara bersamaan. Apakah ketiga makna politik pujian Prabowo kepada Bahlil di atas mendekati apa yang terjadi di panggung belakang? Entahlah. Hanya Prabowo beserta orang-orang terdekatnya, Bahlil beserta orang-orang terdekat dan Tuhan yang tahu persis realitas politik seperti apa yang terjadi di panggung belakang. Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/12/08/13340011/makna-politik-pujian-prabowo-kepada-bahlil. Membership: https://kmp.im/plus6Download aplikasi: https://kmp.im/app6

Selengkapnya